Garut adalah salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kabupaten Garut terdiri dari 31 kecamatan dan lebih dari 400 desa. Berikut adalah beberapa nama kabupaten, kecamatan, dan desa di Garut:

  1. Kabupaten Garut: Merupakan kabupaten terbesar di Jawa Barat dengan wilayah seluas 3.074,48 km². Kabupaten ini terdiri dari beberapa kecamatan dan desa yang tersebar di seluruh wilayah.
  2. Kecamatan Garut Kota: Kecamatan ini merupakan pusat pemerintahan dan ekonomi di Kabupaten Garut. Beberapa desa yang terletak di kecamatan ini antara lain Desa Cisurupan, Desa Cikurubuk, dan Desa Karyamekar.
  3. Kecamatan Cikajang: Kecamatan ini terletak di sebelah timur Kabupaten Garut. Beberapa desa yang terletak di kecamatan ini adalah Desa Cikandang, Desa Cikalong, dan Desa Citamiang.
  4. Kecamatan Cilawu: Kecamatan ini terletak di sebelah selatan Kabupaten Garut. Beberapa desa yang terletak di kecamatan ini antara lain Desa Cibunar, Desa Cilawu, dan Desa Mekarjaya.
  5. Kecamatan Tarogong Kaler: Kecamatan ini terletak di bagian utara Kabupaten Garut. Beberapa desa yang terletak di kecamatan ini adalah Desa Kadungora, Desa Pangauban, dan Desa Sindangbarang.
  6. Kecamatan Samarang: Kecamatan ini terletak di sebelah barat Kabupaten Garut. Beberapa desa yang terletak di kecamatan ini antara lain Desa Ciawi, Desa Sukajadi, dan Desa Wanaraja.
  7. Kecamatan Karangpawitan: Kecamatan ini terletak di bagian timur Kabupaten Garut. Beberapa desa yang terletak di kecamatan ini adalah Desa Cimanganten, Desa Karanganyar, dan Desa Karangmulya.
  8. Kecamatan Leles: Kecamatan ini terletak di bagian tengah Kabupaten Garut. Beberapa desa yang terletak di kecamatan ini antara lain Desa Cilampeni, Desa Leles, dan Desa Sukamanah.

Maka dari itu kami selaku penyedia jasa sondir tanah terbaik memberikan kepastian terhadap pengujian sondir tes yang memeiliki sertifikasi V.KAN

Harga Sondir Tanah Garut | Sondir Tanah Di Bandung | Sondir Tanah Terdekat Bandung.

Sondir adalah tes pengujian tanah untuk mengetahui karakteristik tanah yang bisa dilakukan di lokasi pembangunan gedung atau konstruksinya ataupun di lapangan luas.

Uji sondir ini perlu dilakukan terutama jika anda ingin membangun bangunan tinggi atau ingin mencoba mendirikan bangunan kantor dan apartemen, yang membutuhkan ketelitian dan ketepatan sangat tinggi.

Pengujian tanah dilakukan dengan alat sondir yang bentuknya sejenis silinder dimana ujungnya berbentuk konus atau biasa disebut bi-conus tipe Begemann yang bisa dilengkapi dengan selimut ataupun jaket yang berfungsi untuk mengukur hambatan pelekat lokal atau biasa disebut Side Friction, Alat ini nyatanya sudah cukup digunakan sejak lama di Indonesia

KELEBIHAN SONDIR

Jenis sondir terdiri dari dua macam yakni pertama sondir ringan dengan kapasitas antara 0 hingga 250 kg per cm persegi. Sedangkan untuk sondir berat berkisar antara 0 sampai 600 kg per cm persegi. Jenis tanah yang cocok untuk disondir merupakan tanah yang cukup banyak mengandung tanah padat dan jangan yang berbatu.

Adapun kelebihan sondir antara lain :

  • Sangat ekonomis dan mudah digunakan
  • Dapat membantu menentukan daya dukung tanah yang baik dan membantu menentukan posisi atau kedalaman pemboran ketika dilakukan konstruksi
  • Ketika praktek uji sondir sangat dianjurkan dan didampingi oleh uji lainnya baik uji laboratorium dan juga uji lapangan.
  • Dapat memperkirakan perbedaan lapisan dan dapat digunakan pada lapisan berbutir halus.

Harga Sondir Tanah Terbaik di Garut sondir tanah

·        Mobilisasi alat sondir dan akomodasi personil

·        Lap. akhir penyelidikan tanah sondir

·        Grafik & data hasil uji sondir

·        Rekomendasi geoteknik pondasi dangkal & pondasi dalam

Harga satuan Rp. 1.250.000,- per titik (minimal 2 titik)

·        Harga sudah termasuk laporan hard copy dan soft copy

·        Harga untuk wilayah jabodetabek dan sekitarnya

·        Biaya mobilisasi akomodasi untuk diluar wilayah jabodetabek disesuaikan dengan jarak tempuh perjalanan ke lokasi dan durasi waktu lama pekerjaan di lapangan
( Khusus* Lokasi Jabodetabek Biaya Trasport dan Akomodasi 1.000.000 )

Alamat Kantor Cabang Kami

Jl. Patriot No.3, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151

Tel : 082157195925

INFORMASI sondir tanah terbaik

pada tanggal 9 April 2023 kami sedang melksanakan pengujian sondir tanah  di Jl. Patriot No.3, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk pembangunan Ruangan Dinas Pelayanan satu Pintu (DPTSP Garut) dan hasil yang kami dapatkan adalah tanah penutup dikedalaman 4 meter ,tanah pasir di kedalaman 3 meter,tanah kelai di kedalaman 8 meter dan di kedalaman 13,5meter di ketemukan dengan tanah keras sehingga pengambilan data lapangan di hentika karna nilai untuk tekan di 250 bar.

SEJARAH GARUT

Sejarah Kabupaten Garut berawal dari pembubaran Kabupaten Limbangan pada tahun 1811 oleh Daendels dengan alasan produksi kopi dari daerah Limbangan menurun hingga titik paling rendah nol dan bupatinya menolak perintah menanam nila (indigo). Pada tanggal 16 Pebruari 1813, Letnan Gubernur di Indonesia yang pada waktu itu dijabat oleh Raffles, telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembentukan kembali Kabupaten Limbangan yang beribu kota di Suci. Untuk sebuah Kota Kabupaten, keberadaan Suci dinilai tidak memenuhi persyaratan sebab daerah tersebut kawasannya cukup sempit.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Limbangan Adipati Adiwijaya (1813-1831) membentuk panitia untuk mencari tempat yang cocok bagi Ibu Kota Kabupaten. Pada awalnya, panitia menemukan Cimurah, sekitar 3 Km sebelah Timur Suci (Saat ini kampung tersebut dikenal dengan nama Kampung Pidayeuheun). Akan tetapi di tempat tersebut air bersih sulit diperoleh sehingga tidak tepat menjadi Ibu Kota. Selanjutnya panitia mencari lokasi ke arah Barat Suci, sekitar 5 Km dan mendapatkan tempat yang cocok untuk dijadikan Ibu Kota. Selain tanahnya subur, tempat tersebut memiliki mata air yang mengalir ke Sungai Cimanuk serta pemandangannya indah dikelilingi gunung, seperti Gunung Cikuray, Gunung Papandayan, Gunung Guntur, Gunung Galunggung, Gunung Talaga Bodas dan Gunung Karacak. 

Saat ditemukan mata air berupa telaga kecil yang tertutup semak belukar berduri (Marantha), seorang panitia “kakarut” atau tergores tangannya sampai berdarah. Dalam rombongan panitia, turut pula seorang Eropa yang ikut membenahi atau “ngabaladah” tempat tersebut. Begitu melihat tangan salah seorang panitia tersebut berdarah, langsung bertanya : “Mengapa berdarah?” Orang yang tergores menjawab, tangannya kakarut. Orang Eropa atau Belanda tersebut menirukan kata kakarut dengan lidah yang tidak fasih sehingga sebutannya menjadi “gagarut”.

Sejak saat itu, para pekerja dalam rombongan panitia menamai tanaman berduri dengan sebutan “Ki Garut” dan telaganya dinamai “Ci Garut”. (Lokasi telaga ini sekarang ditempati oleh bangunan SLTPI, SLTPII, dan SLTP IV Garut). Dengan ditemukannya Ci Garut, daerah sekitar itu dikenal dengan nama Garut.. Cetusan nama Garut tersebut direstui oleh Bupati Kabupaten Limbangan Adipati Adiwijaya untuk dijadikan Ibu Kota Kabupaten Limbangan. 

Pada tanggal 15 September 1813 dilakukan peletakkan batu pertama pembangunan sarana dan prasarana ibukota, seperti tempat tinggal, pendopo, kantor asisten residen, mesjid, dan alun-alun. Di depan pendopo, antara alun-alun dengan pendopo terdapat “Babancong” tempat Bupati beserta pejabat pemerintahan lainnya menyampaikan pidato di depan publik. Setelah tempat-tempat tadi selesai dibangun, Ibu Kota Kabupaten Limbangan pindah dari Suci ke Garut sekitar Tahun 1821. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal No: 60 tertanggal 7 Mei 1913, nama Kabupaten Limbangan diganti menjadi Kabupaten Garut dan beribu kota Garut pada tanggal 1 Juli 1913. Pada waktu itu, Bupati yang sedang menjabat adalah RAA Wiratanudatar (1871-1915). Kota Garut pada saat itu meliputi tiga desa, yakni Desa Kota Kulon, Desa Kota Wetan, dan Desa Margawati. Kabupaten Garut meliputi Distrik-distrik Garut, Bayongbong, Cibatu, Tarogong, Leles, Balubur Limbangan, Cikajang, Bungbulang dan Pameungpeuk.

Pada tahun 1915, RAA Wiratanudatar digantikan oleh keponakannya Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929). Pada masa pemerintahannya tepatnya tanggal 14 Agustus 1925, berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal, Kabupaten Garut disahkan menjadi daerah pemerintahan yang berdiri sendiri (otonom). Wewenang yang bersifat otonom berhak dijalankan Kabupaten Garut dalam beberapa hal, yakni berhubungan dengan masalah pemeliharaan jalan-jalan, jembatan-jembatan, kebersihan, dan poliklinik. Selama periode 1930-1942, Bupati yang menjabat di Kabupaten Garut adalah Adipati Moh. Musa Suria Kartalegawa. Ia diangkat menjadi Bupati Kabupaten Garut pada tahun 1929 menggantikan ayahnya Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929).